PEMBUATAN SISTEM INFORMASI ONLINE
STIKES
TAHUN ANGGARAN 2008-2009
Tanggal : 17 Desember 2008
Pada hari ini Selasa tanggal 17
(Tujuh Belas) bulan Desember tahun 2008 (Dua Ribu Delapan)
Pihak pihak yang bertanda tangan
dibawah ini
Jabatan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama STIKES, dalam hal ini bertindak
untuk dan atas nama intansi tersebut yang selanjutnya dalam perjanjian ini
disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama :
Jabatan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan
atas nama Anriz Global Connection 354
yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak telah sepakat
untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan butir-butir perjanjian sebagai
berikut :
[untuk bagian bawahnya sesuai
kesepakatan tentang pasal-pasal yang akan dimuat]
Posts Related to CONTOH SURAT PERJANJIAN KONTRAK
-
Tips Cara Menulis Surat Lamaran Yang baik dan Profesional
Job career Vacancy opportunity info lowongan lamaran
pekerjaan kerja karir lowongankerja terbaru Tips Umum Menulis Surat Lamaran
Banyak perusahaan yang memandang surat lamaran atau cover ...
Bagi teman-teman yang merasa ahli dalam bidang hacker menhacker, coba kompetisi yang satu ini. Pihak Google akan melakukan sayembara bagi siapa saja yang dapat membobol ...
1. DASAR TEORI Class dan object adalah dasar dari
paradigma object oriented programing. Class adalah representasi sebuah tipe
data abstrak (Abstract Data Type) yang di ...
Pada versi berikut akan saya bagikan download mozilla
firefox 4. Sebenarnya pada Sosialisasi di BG Junction kemarin, pihak mozilla
mengatakan akan terus mengupdate firefoxnya dengan ...
Sebelum kamu belajar tentang NETWORK MASK ada baiknya
membaca dasar-dasar tentang IP itu sendiri. Bukan bermaksud untuk menggurui
sih, tapi disini kita adalah gimana bisa ...
Contoh
surat konrak
SURAT KONTRAK KERJA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Yuyun Yuniawati
Alamat : Jl. Raya Tanjungsiang Subang
Jabatan : Kepala Manajer PT. YURI SENTOSA JAYA
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Perusahaan PT. YURI SENTOSA JAYA
Yang berkedudukan di Jl. Raya Tanjungsiang Subang
Jenis Usaha IT
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai Pihak kedua (karyawan) Pihak Pertama (Pengusaha)
2. Nama : Riki Septiana Soeryaatmadja
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat & Tgl lahir : Sumedang, 17 September 1989
Umur : 21 Tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : S-1
Alamat : Jalan Prabu Gajah Agung
Status Perkawinan : Belum Menikah
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (karyawan).
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak
Pertama dengan ini menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan/pekerja
perusahaan PT. YURI SENTOSA JAYA, yang terletak di Jl. Raya Tanjungsiang
Subang, dalam bidang tugas Kabag Humas, dan Pihak kedua dengan ini menyatakan
bersedia menjadi karyawan Pihak Pertama dalam bidang tugas Kabag Humas.
Pasal 2
Masa
Percobaan ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima
bekerja (perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh disyaratkan dalam masa
percobaan), yakni sejak tanggal 30 Oktober 2010. Upah diberikan secara
(bulanan, harian, mingguan), besarnya upah pokok Rp 1.000.00,- dengan waktu
kerja sehari 8 jam, atau 48 jam seminggu.
Pasal 3
Tunjangan-tunjangan
di luar upah adalah:
Tunjangan makan : Rp. 10.000, untuk 1 hari kerja
Tunjangan transport : Rp. 15.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Libur : Rp. 100.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Tambah waktu kerja : Rp. 25.000, untuk 1 hari kerja
Bonus : Kebijakan kantor
Tunjangan makan : Rp. 10.000, untuk 1 hari kerja
Tunjangan transport : Rp. 15.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Libur : Rp. 100.000, untuk 1 hari kerja
Lembur Tambah waktu kerja : Rp. 25.000, untuk 1 hari kerja
Bonus : Kebijakan kantor
Pasal 4
Apabila
Perusahaan atau Pekerja mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu
sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut
wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai
waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan
kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.
Pasal 5
Pihak
Pertama dan Kedua bersedia mentaati isi peraturan perusahaan, dan pihak kedua
akan patuh pada tata tertib perusahaan.
Pasal 6
Hal-hal
yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB
dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau
peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan
mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)
Pasal 7
Segala
perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara
musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan
menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Subang.
Demikian
Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami
isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun
bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.
Disahkan,
Subang 30 Oktober 2010
Pihak Pertama Pihak Kedua
Kepala Manajer PT. YURI SENTOSA JAYA Kabag Humas
Yuyun Yuniawati Riki Septiana Soeryaatmadja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar